Detail Berita

Temanggung, Mediacenter _  Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi melalui Sekretariat Kabinet RI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Manajemen Komunikasi Pemerintah di Era Digital” di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/7).

Sebagai narasumber Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menkominfo Rudiantara, juru bicara presiden Johan Budi S.P dan Chairman Petakumpet M. Arief Budiman. Adapun undangan kepala dinas komunikasi dan informatika se-Jawa Tengah dan DIY, admin media sosial dan stakeholder terkait.  

Kapolri sebagai narasumber utama, menyampaikan strategi yang diambil oleh institusi kepolisian RI dalam membangun opini dan kepercayaan publik melalui manajemen media. “ Adanya pergeseran trend media, dari yang tadinya media konvensional dengan struktur yang jelas, ada penanggungjawab, pemimpin redaksi, koordinator liputan dan jurnalis, sekarang menjadi bergeser. Lewat media sosial, setiap orang bisa menjadi jurnalis dan menyebarkan berita.”  

Kapolri juga menyampaikan pendekatan terhadap media konvensional lebih mudah dilaksanakan karena pemilik dan strukturnya jelas, beda perlakuan dengan media sosial, karena setiap orang bisa menjadi jurnalis atau lebih dikenal dengan citizen journalism.

Pendekatan ke media konvensional lebih mudah, hubungan interpersonal pribadi dapat dilakukan, tantangannya bila pemiliknya mempunyai agenda politik, di media sosial lebih liar karena tiap orang bisa menjadi jurnalis, pendekatannya harus berbeda” katanya.

Kapolri juga menyampaikan langkah-langkah antisipatif kepolisian dalam menyikapi perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat, terutama yang berkaitan dengan cybercrime dengan membentuk tim khusus yang dikepalai jenderal bintang satu untuk memantau, memonitor dan menangani kejahatan-kejahatan dunia maya.

Tips yang disampaikan Kapolri untuk meraih dan meningkatkan kepercayaan publik adalah berkata jujur ke media serta mengangkat berita positif menjadi trend.

Di sesi yang lain, Menkominfo Rudiantara menyampaikan paparan mengenai “Manajemen dan Peran Strategis Humas Pemerintah”. Sesuai dengan Inpres No.9 Tahun 2015 tentang Government Public Relation (GPR), pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus satu visi dan pandangan dalam menyampaikan informasi kepada publik, “Inpres 9/2015 mengamanatkan kepada pusat dan daerah untuk satu narasi tunggal dalam pelaksanaan diseminasi informasi kepada publik”.

Rudiantara juga menyampaikan trend penggunaan media sosial oleh pemerintah dalam menyerap dan menyikapi aspirasi masyarakat yang berdasarkan data per tanggal 10 Juli 2017, total terdapat 34,4 juta follower/subscriber, dengan rincian Twitter 29,1 juta follower, Facebook 4, 5 juta subscriber dan Instagram 727.081 follower. Terdapat peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2016 dengan total 19,7 juta follower/subscriber.

Menghimbau kepada pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan media sosial, dan sinergitas diseminasi melalui media sosial untuk mendukung program narasi tunggal,” terang Menkominfo.  (penulis/foto :ekape)