Detail Berita

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung bersama Dinas Komunikasi dan Informatika se-Jawa Tengah dan DIY turut serta dalam Rapat Koordinasi Integrasi Kanal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jateng dan DIY yang selenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada tanggal 15 Mei 2017 bertempat di Hotel Pesona Tugu Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut hadir ALOIS WISNUHARDANA (Advisor at The Executive Office of The President, Republic of Indonesia), PROF. DR. HENRY SUBIAKTO (Staf Ahli Menkominfo) dan Rosarita Niken Widiastuti (Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI) selaku narasumber.
Dalam rapat koordinasi ini ditekankan bahwa pemanfaatan media sosial di Indonesia yang saat ini berkembang sangat pesat perlu diiringi dengan sikap bijak dalam berbagi informasi. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Rosarita Niken Widiastuti, saat ini perkembangan teknologi informasi kehidupan di dunia nyata tidak pararel dengan kehidupan di dunia maya (internet), di dunia nyata kita masih bisa saling menghargai, saling menghormati, tapi di media sosial sekarang lebih banyak didominasi konten negatif berupa ujaran kebencian, provokasi, fitnah, sikap intoleran dan penyebaran paham yang bertentangan Pancasila dan UUD 1945. Maka dari itu dalam menghadapi berita palsu (hoax) agar setiap orang dapat memenuhi media sosial dengan konten atau materi-materi yang positif, selain itu semua orang harus waspada dan selalu saring dahulu sebelum sharing (berbagi) berita.
Dalam kesempatan ini pula ditekankan bagi perintah daerah untuk memasang Government Public Relation (GPR) Widget , yaitu aplikasi yang disiapkan oleh Pemerintah untuk menyebarluaskan narasi tunggal, yang merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penyampaian informasi kepada masyarakat. Secara Proses, Widget GPR Kominfo bekerja mengolah data dari beberapa RSS GPR Kominfo yang kemudian digabungkan dan diolah kembali menjadi sebuah file XML baru.
Widget GPR Kominfo saat ini sudah terpasang di Website Kominfo Kabupaten Temanggung, dan beberapa Website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.