Temanggung, MediaCenter – Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai menyiapkan transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemerintahan Digital di Kabupaten Temanggung yang digelar di Loka Bhakti Praja Setda, Kabupaten Temanggung, Selasa (26/5/2026). Rapat koordinasi dihadiri kepala perangkat daerah se-Kabupaten Temanggung, serta camat se-Kabupaten Temanggung.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Temanggung, Agus Sujarwo mengatakan, perubahan tersebut merupakan kebijakan nasional yang akan diterapkan di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Temanggung.
“Selama ini, kita mengenal SPBE, ke depan akan bergeser menjadi Pemerintah Digital atau Pemdi. Tentu ada banyak hal yang berubah, terutama bagaimana pemerintahan mulai meninggalkan proses manual menuju sistem yang sepenuhnya digital,” ungkapnya.
Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja dan tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto, menegaskan bahwa peran Dinkominfo dalam transformasi digital adalah sebagai pendukung seluruh Perangkat Daerah (PD).
“Kominfo ini support system bagi seluruh PD. Mulai dari jaringan, aplikasi, data center, sampai keamanan informasi semuanya disiapkan untuk mendukung kebutuhan perangkat daerah,” ungkapnya.
Menurut Gotri, konsep Pemerintah Digital dibangun melalui integrasi data yang dimulai dari desa dan kelurahan. Karena itu, Smart Village menjadi fondasi penting dalam pengembangan satu data di Kabupaten Temanggung.
“Kami berharap pekerjaan manual bisa didigitalisasi, datanya terintegrasi, dan bisa digunakan bersama,” tandasnya. (sv;ekp)
DINKOMINFO