Dinkominfo bekerjasama dengan Kecamatan Tlogomulyo, melakukan sosialisasi arsip digital dan pengaktifan kembali Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Senin (27/04/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tlogomulyo. Kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian informasi mengenai arsip digital dan TTE oleh sandiman ahli muda Dinkominfo dan dilanjutkan sosialisasi arsip pada aplikasi Srikandi untuk desa dan kelurahan.
Kepala desa dan lurah di Kabupaten Temanggung telah memiliki TTE, namun pada tahun ini masa penggunaannya sudah kadaluarsa. Sehingga dalam acara ini dilakukan aktivasi kembali TTE tersebut untuk 12 kepala desa di Kecamatan Tlogomulyo. TTE ini digunakan untuk berbagai keperluan administratif desa/kelurahan baik melalui aplikasi Srikandi ataupun keperluan lainnya.
Harapannya dengan optimalisasi penggunaan TTE ini, proses administrasi digital dari lingkup desa/kelurahan dapat berjalan maksimal dan berdampak pada kemudahan pelayanan masyarakat.
DINKOMINFO