Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar sosialisasi tanda tangan elektronik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Temanggung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Temanggung. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Nely Niamah Hani, S.Sos., M.M.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan dalam proses perpanjangan perjanjian kontrak kerja PPPK tahun 2022 yang akan berakhir pada bulan Desember 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para guru terkait penggunaan tanda tangan elektronik sebagai bagian dari transformasi digital dalam administrasi kepegawaian.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat, tata cara penggunaan, serta aspek keamanan tanda tangan elektronik dalam proses penandatanganan dokumen resmi. BKPSDM dan Dinkominfo Kabupaten Temanggung menekankan pentingnya kesiapan seluruh PPPK guru dalam mengadopsi teknologi ini.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para PPPK guru dapat memahami dan memanfaatkan tanda tangan elektronik dengan baik, sehingga proses perpanjangan kontrak kerja dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat waktu.
DINKOMINFO