Temanggung, MediaCenter - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan sosialisasi Internet Cerdas, Kreatif, dan Produktif (INCAKAP), serta pengenalan regulasi terbaru PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) di SMP Negeri 2 Ngadirejo, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan kecakapan digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
?Kepala SMP Negeri 2 Ngadirejo, Isa Briawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya penguasaan teknologi bagi siswa sebagai bekal di masa depan.
?"Kami berharap program ini memberikan manfaat nyata bagi kehidupan siswa agar lebih melek informasi dan teknologi. Melalui edukasi ini, siswa diharapkan bisa lebih bijak dan beretika dalam berinteraksi di media sosial," ujar Isa Briawan.
?Sebagai narasumber, Achmad Rustam Afandi, memaparkan materi komprehensif mengenai penggunaan internet secara sehat. Ia menjelaskan bagaimana memanfaatkan media sosial dengan baik dan benar, lengkap dengan contoh-contoh nyata tantangan digital saat ini.
?Selain literasi media, Afandi juga mensosialisasikan Peraturan Pemerintah terbaru, yakni PP Tunas. Sosialisasi ini dimaksudkan agar para siswa memahami payung hukum dan aturan pemerintah dalam melindungi, serta mengatur tata kelola ruang digital bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok usia pelajar.
?Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diharapkan dapat membentuk karakter siswa SMPN 2 Ngadirejo yang tidak hanya mahir teknologi, tetapi juga bertanggung jawab dalam setiap aktivitas digitalnya. (Ara;Nna;Ekp)
DINKOMINFO