Pada Tanggal 10 Maret 2026 Pukul 11.00 – 11.30 WIB Bidang Statistik dan Persandian memberikan layanan Penerbitan baru Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Kepala Desa Bulan Kecamatan Selopampang yang Sertifikat Elektroniknya sudah berakhir masa berlakunya. Sebagaimana diketahui bahwa sertifikat Elektronik mempunyai masa berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
Penerbitan baru/perpanjangan masa berlaku TTE dapat dilayani secara online maupun offline oleh Bidang Statistik dan persandian Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung selaku verifikator TTE Tingkat Kabupaten. Penggunaan TTE oleh Perangkat Desa bertujuan untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat di desa dengan menggunakan aplikasi SRIKANDI yang ada di Desa/Kelurahan.
DINKOMINFO