Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati

Detail Berita

Pada Tanggal 3 Februari 2026 Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai Verifikator Tanda Tangan Elektronik kabupaten Temanggung mengikuti Bimbingan Teknis Penerbitan Segel Elektronik yang akan digunakan pada aplikasi MPPDN (Mall Pelayanan Publik Digital Nasional) yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui zoom Meeting.

Pada Bimbingan teknis tersebut dijelaskan tentang cara penerbitan Segel Elektronik yang sedikit berbeda dengan Penerbitan Tanda Tangan Elektronik. Segel Elektronik adalah layanan dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk menjamin integritas dan keaslian dokumen elektronik badan public/instansi yang memastikan dokumen tidak diubah serta memiliki kekuatan hukum yang sah setara dengan stempel fisik.

Penerapan Segel Elektronik pada aplikasi MPPDN diharapkan dapat mendukung keaslian dan integritas dokumen yang diterbitkan oleh aplikasi tersebut sehingga memperkuat keamanan dari dokumen elektronik di ruang siber