Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati

Detail Berita

Pemkab Temanggung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Kecamatan se-Kabupaten Temanggung, Rabu (14/1/2026) di Aula Dinkominfo Temanggung.

Rakor diikuti oleh 20 Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Temanggung. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman, serta memperkuat peran PPID Pelaksana di tingkat kecamatan dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hingga ke desa dan kelurahan.

Melalui rakor, diharapkan setiap kecamatan dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan, serta mendampingi desa dan kelurahan di wilayahnya masing-masing untuk melengkapi dan memperbarui informasi pada aplikasi Smart City dan dashboard PPID. Langkah tersebut dinilai penting, guna menciptakan tertib administrasi, sekaligus mendorong transparansi dan KIP yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Platform Smart City ini kami buat, bukan untuk menambah beban pekerjaan atau menyulitkan perangkat desa dan kecamatan, melainkan untuk memfasilitasi desa dan kecamatan supaya dapat terintegrasi dengan baik dan merepresentasikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing wilayah di Kabupaten Temanggung,” ujar Kepala Dinkominfo, Gotri Wijianto.

Dalam kesempatan tersebut, Gotri juga menegaskan, bahwa sinergi antara PPID Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa dan Kelurahan menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang aktual, akuntabel, dan transparan. (Icha;Dva;Nin;Ekp)