Pringsurat - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Pringsurat, Rabu (30/12/2025), sebagai upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga karena memudahkan proses perekaman data tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil kabupaten, sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan dukungan penuh berupa penyediaan dan pengamanan jaringan internet. Dukungan jaringan ini memastikan proses perekaman data kependudukan berjalan stabil, minim gangguan, dan terintegrasi langsung dengan sistem pusat. Sinergi antar perangkat daerah ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
DINKOMINFO