Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar rapat pendampingan bagi desa penerima pokok-pokok pikiran (pokir) dengan tema Desa Digital di Aula Kominfo, Rabu (24/12/24). Kegiatan ini diikuti oleh 17 desa yang memperoleh alokasi pokir untuk pengembangan dan penguatan layanan digital di wilayah masing-masing.
Rapat pendampingan tersebut difokuskan pada pemahaman dan kesiapan desa dalam menyesuaikan diri terhadap berbagai item dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Desa Digital. Peserta mendapatkan penjelasan terkait komponen pendukung, mulai dari infrastruktur teknologi informasi, pemanfaatan aplikasi layanan digital, hingga pengelolaan dan pemeliharaan sistem yang berkelanjutan.
Selain itu, dalam rapat ini juga ditekankan pentingnya penggunaan anggaran pokir secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Setiap desa diharapkan mampu merencanakan dan merealisasikan kegiatan yang sejalan dengan tujuan pengembangan Desa Digital, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Melalui pendampingan ini, desa penerima pokir diarahkan untuk memprioritaskan layanan digital sebagai sarana peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat desa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan transformasi digital di tingkat desa secara terarah dan berkelanjutan.
DINKOMINFO