Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Uji Publik sebagai bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (25/11/2025), bertempat di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang.
Uji publik merupakan proses penilaian terbuka terhadap badan publik dengan melibatkan partisipasi, serta masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Tujuannya untuk mengukur transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan lembaga publik, sekaligus menjadi bahan perbaikan di masa mendatang. Agenda ini menjadi tahap akhir dari proses pemeringkatan badan publik dalam rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Bupati Agus Setyawan yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan komitmen Pemkab Temanggung untuk terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kita ingin memantik, bagaimana masyarakat dapat mengetahui segala hal, karena di era sekarang, dunia sudah ada di genggaman,” ujar Bupati Agus Setyawan.
Bupati menambahkan, jika keterbukaan tidak dimasifkan, maka hal itu, justru dapat menjadi persoalan. Oleh karena itu, Pemkab Temanggung terus berupaya untuk mempertanggungjawabkan setiap program dan aktivitas pemerintahan.
“Kami ingin tidak ada jarak antara Pemkab dan Pemdes, antara kota dan desa. Tidak ada strata masyarakat kelas tinggi ataupun rendah. Dengan keterbukaan ini, kita ingin mewujudkan Temanggung untuk Semua,” tegasnya.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, memberikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Temanggung dalam mengikuti Uji Publik, terutama karena hadirnya Bupati secara langsung.
“Kehadiran Pak Bupati membawa dampak positif bagi proses uji publik ini, maupun bagi Kabupaten Temanggung. Kami melihat banyak perkembangan yang dilakukan, dan ini akan berpengaruh besar pada pembangunan daerah,” ungkapnya.
KI Jateng juga menyoroti inovasi digitalisasi di Temanggung, termasuk pengembangan Smart Village Temanggung, yang telah direplikasi oleh beberapa kabupaten lain.
“Kami sangat mengapresiasi capaian-capaian yang telah dihasilkan. Ini merupakan kerja bersama antara kepala daerah, wakil, seluruh Perangkat Daerah, serta dukungan masyarakat,” lanjutnya.
Setiawan berharap, capaian tersebut tidak berhenti pada tahap ini saja, tetapi terus ditingkatkan melalui kolaborasi yang lebih luas.
“Pembangunan di Kabupaten Temanggung jangan hanya mengandalkan APBD, tetapi juga perlu menggandeng berbagai sumber pendanaan lain agar hasilnya lebih maksimal,” tutupnya. (sv;ekp)
DINKOMINFO