Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati

Detail Berita

Staf Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan penataan aset dan penertiban kardus yang sudah tidak digunakan di lantai 6 Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan nyaman, sekaligus memastikan setiap area penyimpanan dapat berfungsi optimal. Dalam proses tersebut, beberapa tahapan dilakukan, mulai dari menyeleksi kardus bekas, mengelompokkan barang yang masih layak pakai, hingga memilah material yang harus dibuang sesuai prosedur penanganan aset.

 

Kondisi lantai 6 yang digunakan sebagai ruang penyimpanan memerlukan penataan berkala agar tidak menimbulkan penumpukan barang yang berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan pemerintah. Melalui kegiatan ini, DINKOMINFO ingin menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan kerja serta meningkatkan efisiensi pengelolaan ruang dan aset.

 

Selain itu, kegiatan penertiban ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, dan terorganisir, sehingga dapat mendorong produktivitas pegawai dan memperlancar mobilisasi peralatan yang dibutuhkan dalam tugas pelayanan publik.

 

Dengan adanya kegiatan penataan ini, dapat menjadi ruang yang nyaman bagi pegawai maupun tamu, serta mencerminkan standar kerja yang bersih dan profesional.

 

#SmartGovernment #PemerintahanCerdas #SmartEnvironment #LingkunganCerdas #DINKOMINFO #Berintegritas #TertibAset #LingkunganKerjaBersih