Data statistik merupakan aspek penting dalam pembangunan suatu daerah. Melalui Peraturan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dijelaskan bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungijawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kabupaten Temanggung sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam maupun manusianya, berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan berdasarkan data. Satu Data Indonesia Kabupaten Temanggung hadir sebagai wadah bagi pemerintah ataupun masyarakat untuk melihat dan memanfaatkan data statistik yang diproduksi oleh produsen data di lingkup Pemkab Temanggung, secara akurat dan mutakhir.
Melalui HSN, mari kita tingkatkan semangat untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui penyediaan dan pengembangan statistik.
"Statistik Berdampak, Untuk Indonesia Maju"
DINKOMINFO