Guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi, Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung mengikuti Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Aman dan Tertib kamis (18/9/2025) di Hotel Sae Inn Kendal yang diselenggarakan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang. Dinas Kominfo diharapkan menjadi perpanjangan tangan dari Balmon dalam pengawasan penggunaan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi yang saat ini banyak digunakan oleh pelaku usaha telekomunikasi di daerah. Utamanya dalam pemanfaatan frekuensi radio harus disesuaikan dengan alokasi sehingga tidak mengganggu keamanan penerbangan dan juga kinerja BMKG. Dengan demikian masyarakat dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman.
DINKOMINFO