Temanggung – Dalam rangka mendukung program Gempur Rokok Ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melaksanakan sosialisasi melalui pembagian stiker ke beberapa kecamatan pada Rabu (3/9/2025).
Stiker berisi pesan edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan kerugian dari peredaran rokok ilegal, serta mengajak warga untuk aktif melaporkan keberadaannya
DINKOMINFO