Karanganyar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi dan Pengendalian Keamanan Informasi bagi pemerintah daerah se-Jawa Tengah, Senin–Selasa (28–29/7/2025), di Lorin Hotel Solo, Kabupaten Karanganyar.
Rakor ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, serta menyamakan persepsi dalam membangun sistem keamanan informasi yang terpadu.
Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi, SE, MM, menyampaikan bahwa tantangan keamanan digital saat ini membutuhkan respons bersama yang terukur. “Ancaman siber tidak mengenal batas wilayah. Perlu sinergi seluruh daerah untuk menciptakan sistem informasi pemerintahan yang tangguh,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bidang dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Salah satunya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto, S.Sos., M.Si., yang menyatakan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan keamanan sistem digital daerah.
Agenda rakor meliputi pemaparan praktik terbaik pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penanganan insiden siber, hingga diskusi penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pertahanan informasi daerah.
Diharapkan, hasil dari rakor ini dapat menjadi rujukan strategis dalam membangun tata kelola sistem informasi daerah yang lebih aman, andal, dan terintegrasi.
DINKOMINFO