Temanggung, Mediacenter – Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo secara langsung melantik ketua dan anggota Majelis Pembimbing Saka Milenial Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Temanggung di Gedung Aula SMP Negeri 2 Temanggung, Sabtu (23/5/2021).
Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab V Pasal 37 ditentukan bahwa setiap satuan karya dibentuk majelis pembimbing yang bertugas memberikan bimbingan moral, organisatoris serta memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Maka dari itu setiap anggota bersedia memberikan bimbingan moral dan organisatoris serta memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.
Seusai pelantikan, dilanjutkan pengukuhan pimpinan, pamong dan instruktur saka milenial oleh Ketua Majelis Pembimbing Saka Milenial, Samsul Hadi dihadapan Ketua Kwartir Cabang. Untuk pimpinan, pamong dan instruktur saka milenial harus memahami isi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 dan menyetujui isi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan pramuka yang disahkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 09/Munas/2018. Hary Agung Prabowo menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), dalam hal ini Ketua Majelis Pembimbing Saka Milenial yang telah membentuk Saka Milenial.
Perlu diketahui bahwa tantangan dan permasalahan generasi muda semakin hari semakin kompleks, sehingga diperlukan peran serta berbagai pihak termasuk didalamnya gerakan pramuka. “Pada era industrialisasi 4.0 ini, saat ini dibutuhkan Saka Milenial. Hal ini sangat penting, karena Saka Milenial menjadi agen perubahan atau agen of change. Saka Milenial harus segera melakukan gerakan untuk menyebarkan informasi yang baik. Melakukan literasi digital, latihan membuat konten yang baik serta harus segera menyampaikan isu yang baik untuk mengkonter isu yang buruk dimedia sosial saat ini,” ungkapnya.
Beragam nilai-nilai kebaikan yang ada dalam pramuka harus menjadi landasan dalam bergerak. Hary Agung Prabowo juga meminta kepada Saka Milenial untuk menjadi booster kebaikan, sehingga dapat melawan hal-hal yang negatif dari media sosial misalnya hoak, narkotika, terorisme, ideologi radikal dan sebagainya. “Saka Milenial di Kabupaten Temanggung yang dibagi menjadi 5 krida dan saya serahkan sepenuhnya kepada Majelis Pembimbing Saka Milenial di Dinkominfo untuk diolah sesuai petunjuk pelaksanaan Saka Milenial dengan kecakapan khusus dan tanda kecakapan khusus,”pungkasnya. (MC TMG/Cahya).