Temanggung, MediaCenter – Uji Publik mengenai keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Tengah berlangsung secara virtual selama 2 hari. Sementara itu Kabupaten Temanggung mendapat jadwal pada hari kedua dan dilaksanakan di Ruang Gajah yang merupakan salah satu ruang rapat kantor Bupati Temanggung yang diwakilkan Hari Agung Prabowo selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Kamis (26/11/2020).
Kabupaten/Kota yang mengikuti Uji Publik diantaranya Kabupaten Banyumas, Batang, Kendal, Karanganyar, Kebumen, Klaten, Kudus, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Demak, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Pekalongan, Surakarta serta Kota Semarang.
Sosiawan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah merupakan panelis untuk Uji Publik, selain itu ada Irma Hidayana dari CO- Lead Laporcovid19 dan Emerson Yontho dari Indonesian Corruption Watch (ICW) sebagai Visi Integritas yang juga sebagai panelis Uji Publik.
Keterbukaan informasi publik yang merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Temanggung dibuktikan dengan nilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi salah satu indikator kinerja daerah dalam visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023. Nilai KIP Pemerintah Kabupaten Temanggung di tahun 2019 sebesar 87,7 poin dengan predikat Menuju Informatif.
Jadi di Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Temanggung menargetkan dengan nilai yang lebih tinggi, sehingga dapat mengubah peringkat yang tadinya Menuju Informatif berubah menjadi Informatif.
Dalam uji publik tahun ini menitikberatkan kebidang penanganan pencegahan pandemi Covid-19 meliputi informasi apa saja yang sudah diberikan ke masyarakat luas. Baik peta persebaran virus, sosialisasi, hingga jumlah pasien positif yang dirawat di Rumah Sakit.
Hary Agung Prabowo juga menjelaskan bahwa desiminasi informasi mengenai penanganan Covid-19 di Kabupaten Temanggung dapat diakses melalui website resmi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Temanggung.
“Pemkab Temanggung berinovasi dengan mengembangkan aplikasi pelaporan, scanning dan tracking seperti aplikasi jagabaya serta aplikasi pendataan pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Temanggung," imbuhnya.
Sekda juga menerangkan bahwa optimalisasi pekarangan sebagai sumber bahan pangan dengan tani pekarangan juga menjadi inovasi dan program unggulan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dimasa pandemi ini. Pemerintah Kabupaten Temanggung mengalokasikan dana bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi sebesar 31 Milyar untuk masyarakat terdampak.
“Terkait uji publik, keterbukaan informasi publik, harapan kita adalah juara satu. Mudah-mudahan ini bisa tercapai dan apapun yang paling juara adalah bagaimana kita bisa menurunkan pandemik covid ini serendah mungkin dan menjadi zona hijau," ujarnya.
Terkait dari data-data mengenai kelengkapan uji publik tersebut, Hary Agung Prabowo menilai sudah cukup bagus, mulai dari proses perencanaan anggaran sampai proses pelaksanaan dan bagaimana melakukan mengevaluasi setelah publikasinya kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu tentang kondisi situasi pandemi covid-19 di Kabupaten Temanggung. (MC TMG/Cahya;Ekape).