Optimalkan Aplikasi Jogo Tonggo, Dinpermades Kolaborasi dengan Dinkominfo
Temanggung, MediaCenter - Guna meningkatkan keterisian Aplikasi Jogo Tonggo dan optimalisasi penggunaan aplikasi Jogo Tonggo, Pemerintah Kabupaten Temanggung mengikuti rapat yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah secara daring, di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Senin (5/10/2020).
Koordinasi diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bagian Pemerintahan Setda serta perwakilan Satgas Jogo Tonggo dari Desa Gambasan , Desa Joho, Desa Badran, Kelurahan Jampirejo dan Kelurahan Manggong.
Dewi Insan Kamil P, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinpermades Kabupaten Temanggung menjelaskan, beberapa waktu yang lalu Pemprov Jateng telah meluncurkan Aplikasi Jogo Tonggo yang melibatkan peran lebih di tingkat Rukun Warga (RW) dan tingkat desa, sehingga untuk mengoptimalkan aplikasi tersebut dibutuhkan koordinasi yang melibatkan beberapa instansi terkait dan juga petugas dari tingkat bawah.
Ia menjelaskan, Aplikasi Jogo Tonggo mencangkup 4 bidang pendataan yang harus dipenuhi, diantaranya Bidang Sosial Keamanan, Kesehatan, Ekonomi dan Hiburan. Dari 4 bidang tersebut, setiap RW akan mengisi data yang dibutuhkan setiap hari, sehingga dibutuhkan petugas operator di tingkat RW dari masing-masing desa/kelurahan serta petugas admin yang ada di tingkat desa.
“Sebagai tindak lanjut, Dinpermades bersama Dinkominfo akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 40 orang yang terdiri dari 20 orang pendamping desa dan 20 orang Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dari kecamatan yang kemudian akan melakukan sosialisasi dan membimbing ke tingkat desa untuk melakukan pengisian di Aplikasi Jogo Tonggo,” ungkap Dewi.
Dewi menjelaskan, untuk memudahkan dalam perekrutan petugas pendataan Aplikasi Jogo Tonggo, pihaknya berencana untuk memberdayakan petugas yang sebelumnya menangani Aplikasi Desa Melawan Covid (eDMC) yang sudah ada di tingkat desa/kelurahan.
“Di tingkat RW, jika operator RW mampu untuk mengisi sendiri, maka akan diisi oleh Operator RW, tetapi jika tidak mampu, sebagai alternatif agar desa memberikan kuosioner yang harus diisi oleh petugas di tingkat RW dan data diinput oleh petugas di tingkat desa,” jelasnya.
Dewi berharap, dengan adanya sistem pendataan melalui Aplikasi Jogo Tonggo, data yang diberikan dari tingkat desa bisa valid sesuai dengan kondisi yang ada di tingkat desa, sehingga data yang disajikan sesuai dengan kondisi yang ada di tingkat bawah,” pungkasnya. (MC TMG/Safi;Ekape)